Kemenkes: Sejauh Ini Belum Ada Kematian Akibat Vaksinasi
search

Kemenkes: Sejauh Ini Belum Ada Kematian Akibat Vaksinasi

Zona Barat
Wakil Presiden Ma`ruf Amin melaksanakan vaksinasi COVID-19 di rumah dinas di Jakarta, Rabu (17/2/2021). Foto: Politeia.id/Twitter

Politeia.id -- Kementrian Kesehatan menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai masalah kematian yang timbul pasca vaksinasi Covid-19.

Menurut Kemenkes, selama pelaksanaan vaksinasi, investigasi tim kolaborasi yang terdiri dari Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Kemenkes dan BPOM belum ditemukan kasus kematian akibat vaksinasi.

"Sejauh pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Komnas KIPI melaporkan belum ada kematian langsung sebagai akibat dari vaksinasi Covid-19. Setelah dilakukan investigasi, kematian orang dengan status telah divaksinasi tidak berkaitan dengan penyuntikan vaksin," ujar pejabat Kemenkes, dikutip Sabtu (29/5).

Dalam pelaksanaan vaksinasi di Indonesia, pemerintah turut melibatkan Komnas KIPI untuk memantau jalannya vaksinasi.

Komnas KIPI adalah lembaga yang kredibel dan independen yang memiliki fungsi dalam mengawasi pelaksanaan vaksinasi khusus untuk kejadian ikutan pasca imunisasi.

Untuk itu, Kemenkes meminta penerima vaksinasi segera melaporkan gejala yang timbul pasca vaksinasi kepada Komnas KIPI.

"Apabila terjadi efek samping serius atau KIPI, maka pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah," kata pejabat Kemenkes.

KIPI merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan. Efek samping vaksinasi memiliki reaksi yang berbeda-beda di setiap orang. KIPI ini dibadi dalam 2 kelompok yakni KIPI ringan dan berat.

KIPI ringan cenderung bersifat lokal, mudah diatasi dan bisa hilang dengan sendirinya seperti demam, pusing maupun nyeri.

Sementara, KIPI berat menunjukkan gejala yang parah dan biasanya tidak berlangsung lama seperti kecacatan, syok anafilaktik dan alergi.

Reaksi anafilaktik pasti terjadi pada penyuntikan vaksinasi skala besar meskipun kejadiannya sangat jarang. Dari satu juta dosis, biasanya terjadi sebanyak 1 atau 2 kasus.

Reaksi anafilaktik adalah syok yang disebabkan oleh reaksi alergi yang berat. Reaksi ini membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.

"Hingga kini dilaporkan belum ada kejadian anafilaktik pasca penyuntikan Covid-19 di Indonesia," papar pejabat Kemenkes.

Kemenkes menyebutkan, pemerintah menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian tersebut.

Masyarakat bisa menghubungi contact center yang tersedia di setiap pos pelayanan vaksinasi, segera datang ke faskes terdekat dan bisa juga melaporkan melalui situs: http://keamananvaksin.kemkes.go.id.*

Tag:

comments