Romo Benny Ancam Laporkan Pegiat Medsos Christ Wamea ke Polisi
search

Romo Benny Ancam Laporkan Pegiat Medsos Christ Wamea ke Polisi

Zona Barat
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo. Foto: Ist

Politeia.id -- Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo atau Romo Benny mengancam akan melaporkan pegiat media sosial, Christ Wamea terkait 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Menurut kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, pernyataan Christ Wamea sangat tendensius dan bermuatan pencemaran melalui media elektronik.

"Christ Wamea secara melawan hukum melalui media sosial, menilai Romo Benny kerap membuat pernyataan yang bikin gaduh, tanpa memerinci pernyataan mana yang dikategorikan sebagai kerap bikin gaduh, berapa kali bikin gaduh dan siapa saja yang terganggu," kata Petrus dalam keterangannya kepada Politeia.id, Rabu (19/5).

Petrus mengatakan, yang mengagetkan ialah Christ Wamea mencap Romo Benny Soesetyo dengan kata-kata yang kontennya mencemarkan di akun media sosial Twitter pada Selasa (15/5). Dalam twitnya, Christ Wamea menulis "Orang ini benar-benar dungu karena selama ini statement-statemennya tidak berkualitas dan selalu bikin gaduh di publik."

Menurut Petrus, Christ Wamea harus membuktikan pernyataannya yang kontennya mengandung pencemaran nama baik.
"Buktikan, mana pernyataan Romo Benny yang berkategori dungu dan mana yang masuk kategori membuat gaduh serta siapa yang dirugikan dari pernyataan Romo Benny dimaksud," ujar advokat Peradi ini.

Yang mengherankan, lanjut Petrus, Christ Wamea secara terbuka meminta kepada Presiden Jokowi agar Romo Benny diberhentikan dari BPIP. Dalih Christ, kata Petrus, pendapat Presiden Jokowi bahwa hasil TWK terhadap pegawai KPK tidak serta-merta jadi dasar untuk berhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes.

Padahal menurut Petrus, sikap Romo Benny justru dalam kapasitasnya sebagai cendikiawan dan budayawan yang membawa pesan berisi nilai-nilai Pancasila dan Kebangsaan di forum manapun dengan tetap.menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

"Pernyataan Christ Wamea, sangat tendensius dan bermuatan pencemaran melalui media elektronik serta telah dibaca publik, hanya karena Christ Wamea tidak paham duduk masalahnya, lantas secara serampangan membuat pernyataan yang bersifat mendiskreditkan nama baik dan reputasi Romo Benny dalam segala kapasitas yang ada," ungkap Petrus.

Petrus menambahkan, pihak media yang menulis pernyataan fitnah dari Christ Wamea sudah meminta maaf kepada Romo Benny.

"Namun, karena Christ Wamea belum mengklarifikasi, belum membuktikan dan meminta maaf, maka pihak kami Kuasa Hukum akan menempuh langkah-langkah hukum guna meminta pertanggung- jawaban pidana kepada Christ Wamea melalui Pengaduan kepada Polri," pungkas Petrus.

Tag:

comments