Organisasi Papua Minta Pemerintah Bebaskan Aktivis KNPB Victor Yeimo
search

Organisasi Papua Minta Pemerintah Bebaskan Aktivis KNPB Victor Yeimo

Zona Barat
Aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo tanpa. Foto: ABC

Politeia.id -- Sejumlah organisasi kemanusiaan Papua mendesak pemerintah dan Polda Papua membebaskan aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo tanpa syarat. Mereka menyebut, penangkapan Victor lebih pada motif politik belaka.

Organisasi kemanusian mengatakan, penangkapan dan dan pemidanaan terhadap Victor merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan juga menjadi penghalang besar dari suatu solusi damai politik akan masalah Papua yang terus memburuk belakangan ini.

"Kami menganggap pemidanaan terhadap Victor Yeimo dilandaskan pada motivasi politik pemerintah yang terus gagal menyelesaikan akar masalah konflik di Papua, seperti salah satunya menuntaskan praktik rasisme terhadap rakyat Papua baik yang dilakukan oleh aparat negara maupun warga lain yang intoleran," kata organisasi kemanusiaan Papua dalam keterangan pers, Selasa (18/5).

Organisasi kemanusiaan Papua yang menyerukan ini terdiri dari 31 organisasi, seperti Asia Justice and Rights, Aliansi Demokrasi untuk Papua, AMAN Sorong Raya, Amnesty International Indonesia, Federasi KontraS, FRI -West Papua, SKP Keuskupan Timika, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), SKPKC Fransiscan Papua dan lain sebagainya.

Menurut organisasi, Pemerintah Indonesia memiliki kewajiban hak asasi manusia (HAM) untuk bisa membedakan ancaman kekerasan dari kelompok pro-kemerdekaan bersenjata. Mereka mengatakan, ekspresi politik damai yang dilindungi oleh norma dan standar hukum HAM internasional yang telah diakui oleh Indonesia sendiri, khususnya ketika meratifkasi Kovenan International Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

"Kami menganggap pemidanaan terhadap Victor Yeimo dilandaskan pada motivasi politik pemerintah yang terus gagal menyelesaikan akar masalah konflik di Papua. Seperti salah satunya menuntaskan praktik rasisme terhadap rakyat Papua baik yang dilakukan oleh aparat negara maupun warga lain yang intoleran," ujar organisasi.

Lebih lanjut mereka mengatakan, menyalahkan Victor Yeimo dan aktivis politik Papua lainnya atas beberapa aksi kerusuhan dan kekerasan di kota-kota Papua pasca insiden-insiden rasisme Agustus 2019 di Jawa tidak hanya keliru, tetapi juga kontra produktif untuk meredam ketegangan politik di Tanah Papua.

"Kami menyerukan pembebasan Victor Yeimo segera dan tanpa syarat. Sambil menunggu pembebasan tanpa syarat tersebut, kami mendesak Kepolisian Daerah Papua untuk memastikan tidak ada praktek penyiksaan atau perlakuan buruk lainnya terhadap Victor Yeimo dan menjamin kesehatan mental dan raganya tetap utuh di masa masih berlangsungnya Pandemi Covid-19," ujar organisasi.

Selain itu, mereka juga meminta Polda Papua membuka akses seluasl-uasnya bagi para pendamping hukum atau kerabat dari Victor Yeimo. Perlakuan aparat Polda Papua terhadap Victor Yeimo akan terus dipantau oleh organisasi-organisasi HAM baik tingkat Papua, nasional, maupun internasional.

Sudah berulang kali Pemerintah Indonesia diperingatkan oleh komunitas dan organisasi HAM internasional untuk tetap mengimplementasikan standar-standar HAM internasional secara ketat meski dalam situasi harus menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban dari serangan kelompok-kelompok bersenjata.

Organisasi menamabahkan bahwa mereka mengakui bahwa terdapat gangguan dan ancaman keamanan dari kelompok bersenjata pro-kemerdekaan Papua. Namun, dokumentasi dan monitoring dari organisasiorganisasi HAM menunjukan seringkali respon dari aparat keamanan, baik itu aparat kepolisian, personel militer, maupun dinas intelejen bersifat berlebihan dan selalu menikmati impunitas bila terjadi pelanggaran HAM.

"Aparat keamanan Indonesia sejauh ini banyak melakukan pelanggaran-pelanggaran HAM serius terhadap warga Papua dengan dalih melawan gerakan separatisme. Menetapkan kelompok bersenjata prokemerdekaan sebagai organisasi teroris juga merupakan contoh kebijakan negara yang berlebihan," pungkas organisasi.

Tag:

comments