Presiden Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberhentikan
search

Presiden Jokowi Tak Setuju 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diberhentikan

Zona Barat
Presiden RI Joko Widodo. Foto: Politeia/Twitter.

Politeia.id -- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) tidak serta merta menjadi tolok ukur untuk memberhentikan 75 pegawai KPK.

Kepala Negara menegaskan, hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk upaya transformasi individu dan organisasi KPK di masa depan.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujar Jokowi di Jakarta, Senin (17/5).

Jokowi menambahkan, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK, menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak para pegawai tersebut.

"Saya minta kepada para pihak yang terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PANRB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes, dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi," papar mantan Walikota Solo.

Jokowi kembali menegaskan bahwa KPK harus memiliki sumber daya manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

KPK saat ini banyak disoroti lantaran kinerja yang belum optimal di tengah masifnya praktik korupsi elit dan pejabat pemerintah.

"Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," pungkasnya.*

Tag:

comments