Pemerintah Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II-2021
search

Pemerintah Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II-2021

Zona Barat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat acara Penyaluran KUR bagi UMKM Mitra Platform Digital di Kantor Kemenko Perekonomian pada Rabu (23/9). Foto: Politeia.id/Arya Alexander

Politeia.id -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus mendorong akselerasi pemulihan ekonomi pada kuartal II setelah pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun ini mengalami kenaikan tipis.

Jika dibandingkan dengan periode sama tahun 2020, ekonomi Indonesia di Triwulan I-2021 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar -0,74% (YoY). Namun, apabila dibandingkan dengan Triwulan IV-2020, kontraksi pertumbuhan yang terjadi sebesar -0,96% (QtQ).

Airlangga mengklaim bahwa indikasi pemulihan ekonomi sudah mulai terlihat jika dibandingkan dengan tiga kuartal di tahun 2020.

Hasil analisis Bloomberg Market Consensus bahkan merevisi ke atas angka proyeksi pertumbuhan ekonomi Triwulan II-2021 Indonesia dari 6,7% menjadi 7,1%, mengingat kondisi perekonomian pada periode sama tahun lalu sangat rendah.

"Optimisme ini menguatkan ekspektasi terhadap perekonomian Indonesia untuk rebound di tahun 2021, dan angka pertumbuhan di kisaran 4,5% sampai dengan 5,3% masih sangat mungkin untuk dicapai. Hal ini salah satunya adalah dampak penuh dari kebijakan yang telah dilakukan, serta pola konsumsi yang meningkat pada saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Lebaran 2021," ujar Airlangga dalam konferensi pers "Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I-2021: Perkembangan Ekonomi dan Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional", secara virtual, di Jakarta, Rabu (5/5).

Tumbuh Lebih Tinggi

Dengan optimisme adanya pemulihan ekonomi, Airlangga mengatakan bahwa secara keseluruhan tahun 2021 akan mampu tumbuh lebih tinggi daripada perkiraan sebelumnya. Hal itu terlihat dari beberapa perbaikan pada berbagai indikator utama.

Dari sektor usaha, kata Airlangga, terus menunjukkan perbaikan kinerja akibat membaiknya permintaan domestik. Di saat yang sama, pemulihan permintaan global juga mendorong peningkatan sektor usaha dalam negeri, seperti industri pengolahan yang hanya terkontraksi -1,38% (YoY) dan sektor pertanian yang mampu tumbuh 2,95% (YoY).

"Kontributor penggerak industri pengolahan adalah industri kimia, farmasi dan obat tradisional yang tumbuh 11,46% (YoY) akibat peningkatan permintaan produk-produk kebersihan dan kesehatan, serta industri makanan dan minuman yang tumbuh 2,45% (YoY) didukung oleh peningkatan produksi padi dan peningkatan produksi CPO," jelas Airlangga.

Sementara itu, konsumsi pemerintah tumbuh tinggi pada triwulan ini atau mencapai 2,96% (YoY), dan konsumsi rumah tangga (RT) masih terkontraksi sebesar -2,23% (YoY), membaik dibandingkan triwulan sebelumnya yang berada di angka -3,61% (YoY).

Menurut Airlangga, peningkatan konsumsi masyarakat tercermin dari inflasi, Indeks Keyakinan Konsumen dan Indeks Penjualan Riil yang meningkat di kuartal I-2021.

Pemulihan konsumsi ini mendorong industri untuk meningkatkan aktivitas produksinya, tercermin dari indikator PMI yang meningkat mencapai level tertinggi selama periode 10 tahun pada April 2021, yaitu 54,6.

"Konsumsi diproyeksikan akan terus meningkat di triwulan II-2021 sejalan dengan meningkatnya mobilitas masyarakat yang memicu pertumbuhan belanja nasional. Pertumbuhan belanja nasional tumbuh signifikan pada awal April 2021 sebesar 32,48%," papar Airlangga.

Ia menambahkan, peningkatan aktivitas produksi juga didukung oleh peningkatan impor bahan baku dan barang modal.

Dari sisi eksternal, pemulihan permintaan global mendorong aktivitas ekspor-impor Indonesia.

Hal itu terlihat dari Neraca Perdagangan Indonesia pada Maret 2021 mencatat surplus US$1,56 miliar, lebih tinggi dibandingkan Maret 2020 sebesar US$0,71 miliar.

Surplus ini melanjutkan posisi surplus neraca perdagangan yang sudah dicapai sejak 11 bulan lalu.

"Neraca Perdagangan Indonesia pada Maret 2021 mengalami surplus US$1,57 miliar, terutama terdorong oleh surplus di sektor nonmigas terutama komoditas unggulan seperti minyak kelapa sawit, batu bara, besi dan baja, mesin dan perlengkapan elektronik, serta emas dan perhiasan," papar Airlangga.

Pemulihan ekonomi nasional juga terlihat dari meningkatnya penjualan kendaraan bermotor dan perumahan pasca relaksasi PPnBM Sektor Otomotif dan PPN DTP Sektor Properti yang dikeluarkan pemerintah awal Maret lalu.

Pada Maret 2021 tercatat penjualan mobil mengalami peningkatan yang tajam yaitu 28,2%, sedangkan penjualan rumah mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 39,6% dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Seperti dikatakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, insentif otomotif dan sektor properti akan mendorong industri, kemudian program harga gas US$6 mendorong industri berdaya saing tinggi.

"Program sertifikasi pelaku PDN akan memperluas pasar, dan program neraca komoditas akan memastikan industri memperoleh bahan baku yang dibutuhkan," katanya.

Airlangga menyebut, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diandalkan untuk mendorong pemulihan ekonomi 2021 realisasinya sampai 30 April 2021 mencapai Rp155,63 triliun atau 22,3% dari pagu yang sebesar Rp699,43 triliun.

Sedangkan, khusus untuk program Dukungan UMKM telah terealisasi sebesar Rp40,23 triliun atau 20,8% dari pagu sebesar Rp191,13 triliun.

Sementara itu, realisasi untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp12,8 triliun atau sebesar 88,11% dari pagu yang mencapai 15,36 triliun.

Tiga Strategi Pemulihan Ekonomi

Dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional sepanjang tahun ini, pemerintah telah mempersiapkan beberapa strategi utama, antara lain:

Pertama, melanjutkan Program PEN sebagai instrumen utama pendongkrak perekonomian.

Kedua, percepatan vaksinasi sebagai bagian dari PEN untuk memulihkan kepercayaan konsumsi masyarakat.

Ketiga, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Triwulan II-2021 tumbuh lebih tinggi, pemerintah akan terus melanjutkan insentif atas sektor strategis dan beberapa skema insentif lainnya.

Beberapa insentif yang diberikan meliputi: relaksasi PPnBM (Ditanggung Pemerintah) untuk industri otomotif; PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti/ perumahan; dukungan bagi sektor Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA) melalui restrukturisasi kredit dan penjaminan kredit.

Selain itu, relaksasi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan; perluasan Penjaminan Kredit Korporasi berdasarkan PMK-32/2021
Subsidi bunga untuk UMK, baik KUR dan Non KUR, serta penambahan plafon KUR 2021 dari sebesar Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun;

Terakhir, pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja dan Mengoptimalkan pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).*

Tag:

comments