Tetapkan Pemenang Seleksi TV Digital, Johnny Plate: Tahun 2022 Akhir Era TV Analog
search

Tetapkan Pemenang Seleksi TV Digital, Johnny Plate: Tahun 2022 Akhir Era TV Analog

Zona Barat
Menteri Kominfo Jonhhy G. Plate menetapkan pemenang seleksi TV Dgital 2021 di Jakarta, Senin (3/5). Foto: Politeia/Humas Kemkominfo.

Politeia.id -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menegaskan komitmen pemerintah untuk mengakhiri era televisi analog dengan berpindah ke layanan TV digital pada tahun 2020 mendatang.

"Nanti pada tanggal 2 November 2022 kita akhiri bersama-sama siaran analog atau analog switch off. Dan mengawali full penyiaran digital dengan harapan bahwa industri penyiaran kita semakin berkembang pesat dan maju di era digital," ujar Johnny dalam acara penetapan pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing TV Digital Teresterial Tahun 2021, di Jakarta, Senin (3/5).

Johnny menyatakan penetapan pemenang seleksi TV Digital ini merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi penyiaran dan implementasi Analog Switch Off (ASO) untuk memajukan industri penyiaran di Indonesia.

Ia berharap dengan penetapan ini, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) yang sudah terseleksi dan sudah dipilih dapat segera mengambil langkah-langkah dan persiapan.

Adapun rincian pemenang seleksi TV Digital terbagi sesuai jumlah wilayah layanan, antara lain Emtek Group 9 layanan, Metro 9 Layanan, NTV 2 layanan, RCTI (MNC) 9 layanan, Trans TV 9 layanan dan Viva 5 layanan.

"Dengan demikian, total 43 jumlah wilayah layanan dalam ketetapan pemenang seleksi tersebut," terang Johnny.

Johnny selanjutnya meminta seluruh Penyelenggara Multipleksing Pemenang Seleksi agar dapat segera menyelesaikan semua kewajibannya sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Dalam hal ini yang paling penting adalah infrastruktur. Kewajiban ini menjadi prasyarat yang harus dipenuhi, dan Pemerintah akan meninjau serta mengevaluasi realisasi dari komitmen-komitmen penyelenggaraan multipleksing tersebut," katanya.

Johnny menjelaskan, melalui penetapan hasil seleksi ini, penyelenggara multipleksing pemenang seleksi berhak atas pengelolaan maksimal 50 persen dari kapasitas saluran siaran multipleksing untuk program siaran afiliasi.

"Limapuluh persen sisa kapasitas siaran tersebut disewakan kepada Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPL), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) melalui mekanisme yang ditetapkan oleh penyelenggara mux bersama dengan LPL dan LPK," paparnya.

Sementara itu, sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), TVRI juga memiliki slot siaran yang dapat dimanfaatkan penyelenggara penyiaran LPS, LPL, dan LPK.

"Karena tidak semua slot di mana TVRI sebagai penyelenggara mux digunakan sepenuhnya oleh TVRI sendiri. Sehingga cadangan tersisa dapat dimanfaatkan oleh LPS, LPL dan LPK," jelasnya.

Adapun dalam proses penetapan pemenang seleksi, Tim Seleksi Kominfo telah memberikan jawaban serta klarifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Tim Seleksi telah mengumumkan hasil seleksi Penyelenggaraan Multipleksing Siaran Televisi Digital di 22 provinsi atau wilayah layanan, pada tanggal 26 April 2021 lalu. Tim Seleksi juga telah memberikan kesempatan masa sanggah hingga 30 April 2021," ujar Johnny.

Selain melakukan seleksi, pemerintah juga sedang melakukan evaluasi atas 12 wilayah layanan atau provinsi untuk menetapkan status penyelenggara multipleksing yang hasilnya akan segera diumumkan.

"Jadi menurut Undang-Undang dan PP ada dua metode. Metode yang pertama disebut dengan seleksi mux dan kedua penetapan hasil evaluasi multipleksing didasarkan pada kesiapan lembaga penyiaran swasta (LPS) yang saat ini beroperasi di 12 wilayah layanan tersebut," jelas Johnny.*

Tag:

comments