Pemerintah Klaim Posko di Tingkat RT/RW Mampu Tekan Zona Merah
search

Pemerintah Klaim Posko di Tingkat RT/RW Mampu Tekan Zona Merah

Zona Barat
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Politeia/BNPB.

Politeia.id -- Pemerintah menyebut bahwa pembentukan Pos Komando (Posko) di tingkat RT dan RW mampu mengendalikan zona merah Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, dengan semakin banyaknya posko yang dibentuk, diharapkan penanganan Covid-19 di tingkatan terkecil dapat terkendali dengan maksimal.

"Hal ini dapat dilakukan oleh posko setempat agar dapat terus menekan jumlah RT zona merah melalui upaya kuratif, rehabilitatif, preventif dan promotif," ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (27/4).

Wiku menyebut, hingga 25 April, sudah terbentuk Posko di 40.195 RT yang tersebar di 2.658 desa, 133 kabupaten/kota dan 24 provinsi.

Wiku menegaskan posko memliki peran penting melakukan penanganan Covid-19 berdasarkan klasifikasi zonasi risiko tingkat RT.

Adapun klasifikasinya adalah Zona hijau adalah RT yang tidak ada kasus positif; Zona kuning adalah RT yang memiliki 1 sampai 2 rumah dengan kasus positif; Zona oranye adalah RT dengan 3 sampai 5 kasus positif; dan Zona merah adalah RT dengan lebih dari 5 rumah kasus positif.

"Perkembangan terkini zonasi risiko RT, dari 40.195 RT, zona hijau terdapat 39.381 RT, zona kuning terdapat 732 RT, zona oranye terdapat 63 RT dan zona merah terdapat19 RT," terang Wiku.

Ia menambahkan, menurut laporan yang masuk, provinsi dengan kinerja posko terbaik yaitu Provinsi Yogyakarta dan Jawa Barat.

Kelebihan di kedua daerah tersebut yaitu banyaknya jumlah posko terbentuk dan jumlah kinerja yang tinggi secara nasional.

"Kinerja posko yang baik akan membawa penanganan yang baik di tingkata ln terkecil," tutup Wiku.*

Tag:

comments