Terlibat Baiat Terorisme, Munarman Ditangkap Densus 88
search

Terlibat Baiat Terorisme, Munarman Ditangkap Densus 88

Zona Barat
Pengacara Muhammad Rizieq Shihab Munarman. Foto: Istimewa.

Politeia.id -- Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap pengacara Muhammad Rizieq Shihab (MRS) Munawarman pada Selasa (27/4) sekira pukul 15.30 WIB. Munawarman ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa penangkapan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu terkait dengan tindak pidana terorisme.

"Munawarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ujar Argo kepada wartawan, Selasa.

Menurut keterangan kepolisian, hanya Munawarman yang ditangkap Densus 88 hari ini. Dalam kasus tindak pidana terorisme, Munarman diketahui melakukan baiat di UIN Jakarta, Makasaar dan Medan.

Selain itu, Densus 88 juga melalukan penggeledahan di sekitar markas FPI di Petamburan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Munarman akan dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.

Sosok Munarman memang telah menjadi target kepolisian setelah muncul desas-desus yang menghubungkan namanya dengan kegiatan terorisme di tanah air.

Kendati demikian, ia selalu membantah keterlibatannya dengan kelompok teror.

Dalam berbagai kesempatan, Munarman juga adalah salah satu tokoh yang dengan terbuka membela kepentingan FPI.*

Tag:

comments