KPU Jadwalkan Pilkada Ulang Sabu Raijua Juli Mendatang
search

KPU Jadwalkan Pilkada Ulang Sabu Raijua Juli Mendatang

Zona Barat
Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Riwu Kore (kiri). Foto: Politeia/KPU.

Politeia.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan Pilkada ulang Kabupaten Sabu Raijua, NTT, pada 7 Juli 2021 mendatang.

Penjadwalan ulang Pilkada dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Bupati dan Wakil Bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore dan Thobias Uly pada Pilkada serentak Desember 2020 lalu.

Diskualifikasi terjadi setelah Orient diketahui memiliki kewarganegaraan ganda yakni Indonesia dan Amerika Serikat. Paspor AS milik Orient baru berakhir pada 9 Juli 2027, sedangkan paspor Indonesianya masih berlaku hingga 1 April 2024.

Ketua KPU Sabu Raijua Kirenius Padji mengatakan, pihaknya saat ini sedang mempersiapkan menuju pemungutan suara ulang (PSU).

"Sudah kita tetapkan tanggal PSU-nya, dan sudah disepakati pada 7 Juli 2021 mendatang. Kami baru sampai pada tahap persiapan saja. Nanti ada tahap selanjutnya seperti tahapan logistik," ujar Kirenius seperti dikutip Antara, Sabtu (24/4).

Kirenius berharap seluruh elemen masyarakat Sabu Raijua tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan sebelum PSU.

Adapun paslon yang akan berlaga pada Pilkada ulang Sabu Raijua sesuai keputusan MK adalah paslon nomor 1 Nokodemus N. Rihi Heke dan Yphanis Uly Kale dan paslon nomor urut3 Takem Irianto Radja Pono dan Herman Hegi Radja Haba.

Paslon nomor urut 2 Orient dan Thobias secara otomatis gugur.

Dalam sidang pengucapan putusan perkara, MK menyatakan bahwa keputusan KPU Sabu Raijua terkait penetapan paslon Orient-Thobias batal karena masih menyandang status warga negara asing.

Dengan keputusan itu, MK pun mendiskualifikasi paslon Orient-Thobias dari Pilkada Sabu Raijua 2020.

"Menyatakan batal keputusan KPU Sabu Raijua tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sabu Raijua tanggal 23 Desember 2020, ujar Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, 15 April lalu.*

Tag:

comments