Skenario di Balik Munculnya Video Desak Made Darmawati Lakukan Penghinaan Agama
search

Skenario di Balik Munculnya Video Desak Made Darmawati Lakukan Penghinaan Agama

Zona Barat
Tangkap layar ceramah Desak Made Darmawati. (Politeia.id/Ist)

Politeia.id -- Politisi senior asal Bali Gede Pasek Suardika mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya warga Bali untuk tidak terprovokasi video ceramah Desak Made Darmawati yang diduga melakukan pelecehan terhadap keyakinanan warga Bali.

Menurut Gede Pasek, video ceramah Desak merupakan dokumen dua tahun yang lalu yang baru-baru ini diunggah akun Istiqomah TV.

Gede Pasek mengatakan, bukan tidak mungkin ada tujuan di balik unggahan video Desak Made Darmawati itu, yakni memunculkan konflik horizontal. Pasalnya, video tersebut muncul saat masyarakat Bali tengah merayakan Galungan-Kuningan dan umat Muslim bulan suci Ramadhan. Gede Pasek mengatakan agar warga Bali tidak cepat termakan isu.

"Ini terkait konstelasi nasional. Peristiwa ini, dokumen ini, sudah ada dua tahun lalu. Tidak saat itu langsung ter-share, tidak saat itu kemudian ter-blow up. tetpi itu ter-blow up ketika dimana umat Hindu merayakan Galungan-Kuningan, dan umat muslim merayakan bulan suci Ramadhan. Ketika itu dimunculkan, maka eskalasi potensi konflik horizontal. Mohon ini dicermati, jadi kita jangan langsung termakan oleh permainan ini," kata Gede Pasek sebagaimana diunggah akun Youtube Tajuk Flores.

Upaya adu-domba yang dilakukan pihak tertentu, kata Gede Pasek terlihat karena penyebar video desak bukanlah TV resmi milik lembaga tempat dimana acara Desak Made Darmawati berlangsung. Dia pun meyakini, ada maksud tertentu di balik penyebaran video tersebut.

Pasek mengatakan, skenario pecah-belah akan terus dimainkan pihak-pihak tertentu ke depan. Karena itu, dia meminta umat Hindu untuk senantiasa mawas diri dan tidak terprovokasi.

"Dan mungkin saja masih banyak video-video seperti itu yang masih tersimpan, yang mungkin dibicarkan orang dimana-mana tentang Hindu, tentang Budha, tentang Kristen, tentang Muslim juga. Akan kemudian dimunculkan untuk mengadu domba masyarakat. Karena itu, sebagai umat Hindu, kita punya pegangan teguh "dharma raksatah, dharma raksitah". (Barang) Siapa yang berada di jalan dharma, (maka) dia akan dilindungi dharma itu sendiri," kata Gede Pasek.

Di sisi lain, Desak Made Darmawati yang merupakan seorang mualaf dan dosen sebuah perguruan tinggi swasta di DKI Jakarta telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu, Sabtu (17/4) malam.

Klarifikasi dan pernyataan maaf Made Darmawati disampaikan dalam sebuah pertemuan khusus di kompleks Pura Mustika Dharma, Cijantung, Jakarta Timur. Desak mengaku tak bermaksud menistakan atau merendahkan ajaran Hindu. Dia juga menyatakan siap bertanggung jawab, termasuk konsekuensi hukumnya.

"Permintaan maaf ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan kejadian ini telah menyadarkan saya untuk tidak mengulangi lagi dan jadi pembelajaran," kata Made Darmawati.

Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menyoroti dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Desak Made Darmawati, termasuk oleh seorang pria bernama Joseph Paul Zhang. Menurut dia, keduanya harus diproses hukum untuk memberi efek jera.

Terkait kasus Joseph, ini terindikasi kuat mengarah pada penistaan agama. Karena yang bersangku nabi ke 26 kemudian juga menista Nabi Muhammad dan ajaran Islam.

"Hemat saya yang dilakukan orang tersebut sudah mengarah pada penistaan agama dan memenuhi unsur 156a. Karena yang bersangkutan menyampaikan hal itu di akun Youtubenya," tutur Suparji dalam keterangannya, Senin (19/4).

Suparji juga mengapresiasi apa yang dilakukan Polisi karena memburu Joseph meski sudah ke luar negeri. Sebab berdasarkan pasal 5 KUHP, hukum pidana Indonesia berlaku terhadap WNI dimana pun ia berada.

"Jadi tindakan Polisi mengejar yang bersangkutan sudah tepat dan sesuai prosedur. Bagaimanapun, penista agama harus diberi efek jera agar tidak terulang di kemudian hari," tuturnya.

Terkait kasus Desak, kata Suparji, hukum harus tetap berlaku meski yang bersangkutan meminta maaf. Artinya minta maaf tidak menggugurkan pidana karena penistaan agama termasuk delik umum.

Lebih lanjut ia berpesan kepada semua masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan statemen yang menjurus pada perpecahan. Sebaiknya, lanjutnya, kita juga menahan diri untuk tidak memberikan statemen yang kontraproduktif.

Tag:

comments