Wagub DKI Sebut KPK Tak Perlu Panggil Anies Baswedan Soal Korupsi Rumah DP Nol Rupiah
search

Wagub DKI Sebut KPK Tak Perlu Panggil Anies Baswedan Soal Korupsi Rumah DP Nol Rupiah

Zona Barat
Presiden Joko Widodo melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 15 April 2020. (Presiden.go.id)

Politeia.id -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dirinya untuk menjelaskan soal korupsi pengadaan lahan rumah DP Rp0 .

"Saya tidak ingin apa ya, menduga-duga ya, saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian Menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD Gubernur-Wagub dipanggil ya enggak bisa kerja kita semua atau urusan lain-lain semua dipanggil enggak ada," ujar Riza Patria di Balai Kota DKI, Selasa (16/3).

Politisi Partai Gerindra itu yakin KPK sudah bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Jadi saya kira KPK sangat profesional sangat mengerti tahu siapa yang harus ditanya, Siapa yang harus diklarifikasi, sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya, kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati," ujarnya.

Dia pun kembali menegaskan bahwa KPK tidak perlu memanggil Anies. "Ya enggak perlu sampai pemanggilan demikian," tegasnya.

Riza Patria menjelaskan, pertemuan antara BUMD dan Komisi B DPRD DKI Jakarta merupakan pertemuan rutin untuk membahas program-program.

"Ya pertemuan antara BUMD dan komisi B DPRD kan biasakan sesuatu yang rutin, antara eksekutif dan legislatif antara BUMN atau BUMD dengan Dewan, Legislatif, itu biasa. Walaupun tadi dipertanyakan mengenai kasus, saya kira Sarana Jaya sudah memahami mengerti dan menjelaskan, prosesnya dan sebagainya. Proses anggaran inikan juga melalui proses yang panjang dan dianggarkan, diiusulkan oleh Pemprov disetujui oleh DPRD jadi tidak ada yang salah dalam proses penganggaran, terkait pelaksanaan dan implementasinya yang diduga oleh KPK ada penyimpangan, ya kita masih menunggu press release atau laporan dari KPK yang belum kita terima sampai hari ini," ungkapnya.

Dia memberi kesempatan pada KPK untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

"Dari kami juga PD Sarana Jaya Pak Yoori dan teman-teman juga punya tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan fakta dan data dan mengklarifikasi menyampaikan argumentasi sesuai dengan apa adanya. Nanti kita akan lihat jadi Sekali lagi kami kita semua menunggu hasil daripada KPK, jadi kita tidak ingin mendahului, kita tetap berada praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada saudara Yoori dan lainnya untuk menjelaskan dan juga memberikan kesempatan yang baik dan seluas-luasnya kepada KPK untuk melaksanakan tugas-tugasnya," kata dia.

Tag:

comments