Palsukan Dokumen, Demokrat Polisikan Oknum Pengurus DPC PD Biak
search

Palsukan Dokumen, Demokrat Polisikan Oknum Pengurus DPC PD Biak

Zona Barat
Boy Markus Dawir, Sekretäris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. (Foto: Ist).

Politeia.id -- Oknum pengurus DPC Partai Demokrat Kabupaten Biak Numfor, Papua, berinisial FAM, resmi dipolisikan lantaran diduga memalsukan dokumen mengatasnamakan organisasi dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Biak Numfor.

Pemalsuan dilakukan dengan cara mengatasnamakan Ketua DPC Biak Numfor, Boy Markus Dawir dengan meniru tanda tangan serta menggunakan kop surat DPC untuk kepentingan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat.

"Ada surat pernyataan KLB dari DPC PD Biak Numfor, di mana surat tersebut mengatasnamakan Ketua DPC yang mengutus salah satu pengurus DPC untuk mengikuti KLB Demokrat,” kata Ketua DPC PD Biak Numfor yang juga Plt Sekretaris DPD PD Papua, Boy Markus Dawir, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (14/03).

Boy menyebut, surat pernyatan tersebut menyatakan bahwasanya DPC PD Biak Numfor tidak dapat menjadi peserta, disebabkan tupoksi, namun pada prinsipnya tetap mendukung dilakukannya KLB serta mengutus salah satu pengurus partai yaitu FAM, untuk ikut dalam KLB tersebut serta diberikan kuasa menandatangani berita acara atas nama DPC PD Biak Numfor.

Padahal kata Boy, sebagai ketua DPC PD Biak Numfor, dirinya tidak pernah mengeluarkan surat untuk mengutus siapa pun dalam kaitan KLB. Sebab sedari awal PD Papua bersama 29 DPC telah sepakat bersatu, solid, setia dan tetap mendukung kepengurusan hasil Kongres V pada Maret 2020 di bawah kepemimpinanan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Saya kaget melihat surat pernyataan itu. Di sini saya melihat ada banyak kesalahan seperti nama belakang saya, tidak adanya alamat kantor,” kata Boy.

Atas kejadian ini, pihaknya secara resmi telah melaporkan FAM ke Polres Biak Numfor dengan nomor laporan STTLP/119/III/2021/SPKT/Papua/Res Biak tertanggal 14 Maret 2021.

“Secara resmi kita sudah laporkan di Polres Biak Numfor, dan secara etik juga kita akan melakukan pencabutan KTA untuk oknum yang memalsulkan surat DPC ini,” tegas Boy.

Menurut Boy, FAM merupakan pengurus Sekretaris Komisi Bapilu DPC PD Biak Numfor, di mana pada Februari lalu yang bersangkutan diinformasikan meminta sample tanda tangan Ketua dan contoh cap DPC PD.

“Tapi rekan pengurus hanya memberikan bekas undangan Partai yang memang ada tanda-tandang dan cap, setelah itu FAM ini menghilang dari Biak,” kata Boy.

Untuk selanjutnya, lanjut Boy, proses hukum akan tetap berjalan dan secara organisasi pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada FAM terkait surat tersebut.

"Semua ada tahapannya, proses hukum berjalan demikian juga etik organisasi dan pasti sanksi pemecatan akan diberlakukan jika terbukti melanggar AD/ART Partai,” pungkasnya.

Tag:

comments