IKPI Bakal Sanksi Tegas 3 Anggota Terlibat Suap Pajak
search

IKPI Bakal Sanksi Tegas 3 Anggota Terlibat Suap Pajak

Zona Barat
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan suap yang diduga melibatkan konsultan pajak, Selasa (9/3/2021). Foto: Politeia.id/Rafael Yolens

Politeia -- Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika tiga anggotanya terbukti terlibat dalam kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pelanggaran Kode Etik oleh anggota IKPI dapat berakibat pengenaan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian tetap.

Wakil Ketua Umum IKPI, Ruston Tambunan menyatakan sangat prihatin atas keterlibatan ketiga anggotanya. Menurut dia, konsultan pajak dilarang untuk menerima permintaan klien atau pihak lain untuk melakukan rekayasa atau perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perpajakan.

Tiga anggota IKPI yang terlibat kasus suap pajak ini memiliki inisial RAR, AIM, dan AS. Ketiganya sudah menjadi anggota IKPI sejak 2016 dan 2019 lalu.

"Pelanggaran kode etik oleh anggota IKPI dapat mengakibatkan pengenaan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian tetap," kata Ruston di kantor IKPI pada Selasa (9/3).

Menurut Ruston, selama ini IKPI terus melakukan pembinaan dan pengawasan melalui Departemen Keanggotaan dan Pembinaan yang bertugas khusus mengedukasi anggotanya dalam melaksanakan Kode Etik dan Standar Profesi.

Termasuk menjaga integritas serta memberikan sanksi apabila terdapat pelanggaran sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKPI.

Ruston menyatakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia mendukung penuh penegakan hukum yang sedang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"IKPI mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah," jelas Ruston.

Terkait keterlibatan ketiga anggota IKPI, Ruston mengaku sudah mencoba menghubungi ketiganya. Namun, sampai saat ini ketiganya belum bisa dihubungi.

"Saat ini kami melalui cabang di mana yang bersangkutan terdaftar, untuk kita panggil, sehingga kita tau persisnya apakah memang terjadi pelanggaran atau pelanggarannya sejauh mau itu akan ditentukan," ucap dia.

 

Tag:

comments