DPR Pastikan Uji Kelayakan 28 Calon Dubes Tak Sekedar Ketok Palu
search

DPR Pastikan Uji Kelayakan 28 Calon Dubes Tak Sekedar Ketok Palu

Zona Barat
Anggota Komisi I DPR Christina Aryani. Foto: Politeia.id/dok. pribadi

Politeia.id -- Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah mengirimkan 28 nama calon duta besar baru ke DPR. Di daftar itu, ada nama eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Ketua Kadin Roeslan Ruslani dan tokoh muda NU Zuhairi Misrawi.

Terawaan yang didepak dari kursi Menkes, dipersiapkan Jokowi sebagai calon Dubes RI untuk Spanyol berkedudukan di Madrid.

Sedangkan, Zuhairi yang merupakan tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) itu merupakan mantan anggota tim kampanye Jokowi-Ma`ruf Amin pada pemilihan presiden 2014 dan 2019.

Adapun Muhammad Prakosa yang juga politisi PDIP, diajukan Jokowi sebagai calon Dubes RI untuk Italia.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani belum mengonfirmasi kebenaran 28 nama tersebut lantaran surat Jokowi masih berada di pimpinan DPR. Sedianya mereka akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 28 calon dubes pada pekan kedua Maret ini.

"Kami anggota Komisi belum menerima surat tersebut. Jadi belum bisa mengonfirmasi dengan nama-namayang beredar," kata Christina saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

Christina mengatakan ada beberapa hal yang akan diperhatikan dalam sesi fit and proper test para calon dubes. Pertama, terkait diplomasi ekonomi, para dubes harus bisa menjalankan peran lebih untuk memastikan peningkatan neraca perdagangan Indonesia dengan negara akreditasi,

"Serta membuka peluang-peluang untuk UKM di tanah air memasarkan produknya kesana," ujar dia.

Yang kedua ialah menyangkut diplomasi pelindungan, khusus untuk negara-negara yang menjadi konsentrasi pekerja migran Indonesia. Menuru dia, dubes harus memastikan perbaikan kualitas pelindungan yang selama ini diberikan.

"Saya ingin mendengar inovasi dan rencana-rencana khusus yang disiapkan untuk menjawab tantangan yang ada," jelas politisi Partai Golkar ini.

Untuk negara-negara Eropa, Amerika Utara dan Australia, Christina mengatakan dubes harus aktif memfasilitasi peningkatan peranan diaspora WNI di luar negeri, melakukan pemutakhiran data dan membuka akses bagi diaspora berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di tanah air.

Christina Aryani mengatakan jika para calon tidak bisa menjawab apa yang menjadi perhatian di Komisi I saat uji kelayakan dan kepatutan, maka pimpinan Komisi I akan memberikan catatan-catatan penilaian kepada Presiden Jokowi.

Hal tersebut menurut dia diatur dalam Pasal 13 ayat 2 UUD 1945 bahwa dalam hal mengangkat duta besar, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR.

Politisi Partai Golkar ini juga membantah jika uji kelayakan dan kepatutan calon dubes di DPR hanya sekedar formalitas.

"Proses fit and proper test itu memakan waktu dan energi. (Fit and proper test) Yang terakhir dilakukan selama 3 hari maraton, 4 sesi setiap harinya. Ini bukan pekerjaan main-main, kami memiliki kepentingan untuk memastikan dubes bisa melakukan tugasnya sebaik mungkin," ujar Christina.

Tag:

comments