Ditangkap terkait Kasus Narkoba, Selebgram Millen Cyrus Jalani Perawatan
Politeia.id -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, selebgram Millen Cyrus sedang dalam perawatan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Kombes Yusri menyebut, psikotropika jenis benzodiazepine yang dikonsumsi Millen pun berdasarkan resep dari BNNK Jakarta Selatan.
"Setelah kami dalami, yang bersangkutan memang rawat jalan dari BNNK Jakarta Selatan dan masih mengonsumi obat itu," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (1/3).
"Obatnya ada, surat keterangannya juga ada. Ini resep dokter dari BNNK Jakarta Selatan," lanjutnya.
Lebih lanjut, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyebut, obat tersebut terakhir kali diminum Millen pada Kamis (25/2/2021) lalu.
"Hari Kamis mengonsumsi dan masih positif saat dilakukan penangkapan," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Yusri, hari ini Polda Metro Jaya akan mengirim Millen Cyrus ke BNNK Jakarta Selatan.
"Sekarang kami akan koordinaasi dengan BNNK Jakarta Selatan. Hari ini juga kami kirim ke BNNK Jakarta Selatan karena masih perawatan rehab di sana," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan Millen Cyrus saat menggelar razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2) dini hari.
Berdasarkan hasil tes urine, empat orang termasuk Millen Cyrus dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kasus ini merupakan kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum setelah dirinya ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
Kala itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama seorang pria lainnya JR di salah satu hotel di Kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11) dini hari.
Saat ditangkap polisi menyita barang bukti, satu paket plastik sabu-sabu seberat 0,36 gram bruto, alat isap sabu (bong) dan satu botol minuman beralkohol.
Meski demikian Petugas Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan rehabilitasi bagi Selebgam Millen Cyrus yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
comments