MUI Sebut SKB 3 Menteri Tak Sesuai Syariat Islam
search

MUI Sebut SKB 3 Menteri Tak Sesuai Syariat Islam

Zona Barat
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Muhyiddin Junaidi

Politeia.id -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait aturan seragam sekolah beratribut agama.

Seperti yang diketahui, dalam SKB itu tertulis aturan bahwa sekolah tidak boleh memaksakan muridnya untuk menggunakan seragam kekhususan agama.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan, sesuai dengan ajaran agama Islam yang tertuang dalam Al-Quran, maka setiap muslim dan muslimah harus menjaga auratnya.

"Secara fitrah, Manusia tidak mau memperlihatkan auratnya kepada orang lain. Menutup aurat itu wajib bagi setiap muslimah dan muslim, jadi orang yang membuka aurat itu sepertinya memiliki sedikit gangguan kejiwaan," kata Muhyiddin dalam diskusi publik yang disiarkan di youtube FNN TV pada Minggu (21/2) malam.

Menurut Muhyiddin SKB 3 menteri tidak sejalan dengan nilai-nilai agama. Menurut dia, jika suatu negara ingin maju, maka harus menjaga nilai-nilai agama yang dianut warga suatu negara itu.

Oleh sebab itu, Muhyiddin mengatakan tidak masalah jika pelajar muslimah yang bersekolah di sekolah berbasis pendidikan agama diharuskan menggunakan hijab. Oleh karena itu, dia mendorong agar SKB 3 Menteri ini dicabut.

"Dalam agama Islam, seorang Muslim yang baik seharusnya menanggalkan sesuatu yang tidak ada gunanya dalam hidup kita, jadi pemerintah harus merevisi bahkan mencabut SKB tersebut karena tidak ada manfaatnya," ujarnya.

Senada dengan Muhyiddin, Anggota Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah juga mendorong agar SKB 3 Menteri ini direvisi. Selain itu, bila tetap menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan, dia menyarankan agar SKB 3 Menteri itu dicabut.

"Kami mengimbau agar SKB 3 menteri ditinjau kembali dan direvisi. Kalau menimbulkan kegaduhan dan multitafsir, lebih baik dicabut saja," kata Himmatul dalam diskusi yang sama.

Menurut dia, orangtua yang memilih untuk menyekolahkan anaknya di sekolah muslim berarti telah mempercayai sekolah/ pendidik sekolah itu untuk mendidik anaknya sesuai ajaran Islam. Dia khawatir anak-anak akan menggunakan seragam sekolah semaunya karena salah menafsirkan SKB tersebut.

"Kalau diberi kebebasan, nanti anak-anak bisa pakai baju semaunya. Bahkan di sekolah islam, mereka bisa pakai rok pendek dan berdalih atas atas nama HAM," kata dia menyampaikan kekhawatirannya.

Himmatul mengatakan bahwa setiap orangtua berharap anaknya bisa beriman dan bertakwa. Oleh sebab itu, kata dia, sekolah mempunyai peran penting untuk membina siswanya dalam meningkatkan iman dan takwa. salah satu caranya, kata dia, yakni mulai membiasakan diri menutup aurat dengan menggunakan hijab.

"Misalnya kita mau anak kita bertakwa, makanya di sekolah dilakukan pembinaan. kalau anak tidak dibina dan diarahkan bagaimana anak bisa beriman dan bertakwa," kata dia.

"Tujuan pendidikan nasional itu kan meningkatkan keimanan dan ketakwaan untuk membentuk akhlak mulia dan cerdas, kalau cerdas saja tidak berakhlak mulia kan gagal."

Tag:

comments