Beda Prinsip, Febri Diansyah Mundur dari KPK
search

Beda Prinsip, Febri Diansyah Mundur dari KPK

Zona Barat
Mantan Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah/ Foto Istimewah

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK karena berbeda prinsip dan sikap. Hal tersebut diungkapkan Ketua Wadah Pegawai Ketua KPK Yudi Purnomo Harahap.

"Lebih besar berkenaan dengan persoalan prinsip dan sikap, termasuk terhadap kondisi yang berubah sejak Undang-undang KPK direvisi," kata Yudi dalam keterangan yang diterima Politeia.id, Kamis (24/9).

Yudi berharap Febri tetap berada di KPK. Namun keputusan tersebut merupakan pilihan Febri yang telah mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020 lalu.

"Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK, sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri," kata Yudi.

Dari surat pengunduran diri diterima Politeia.id, Febri mengatakan sejak awal dia menjadi pegawai KPK adalah sebagai ikhtiar pemberantasan korupsi. Menurutnya KPK adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak pihak untuk dapat bekerja dengan baik, independensi merupakan keniscayaan.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," tulis Febri, Kamis (24/9).

Ia mengakui telah mengundurkan diri dari KPK dengan kecintaanya kepada lembaga antirusuah tersebut.

"Ya, dengan segala kecintaan saya pada KPK, saya pamit," kata pria yang sempat ditunjuk menjadi juru bicara pada 2016 lalu.

Tag:

comments