Pesta Nyabu, Kapolsek Astanaanyar Dicopot dan Terancam Dipecat
search

Pesta Nyabu, Kapolsek Astanaanyar Dicopot dan Terancam Dipecat

Zona Barat
Tangkapan layar Kapolsek Astaanyar, Bandung, Jawa Barat Kompol Yuni Purwanti. Foto: Politeia.id

Politeia.id -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Kamis (18/2).

Menurut dia, hal tersebut diterapkan sebagai wujud keseriusannya dalam menindak siapapun anggota nya yang melakukan pelanggaran, termasuk polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut.

Kini, kata Dofiri, Kompol Yuni Purwanti pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol Yuni Purwanti. Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.

Menurut Dofiri, kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," ujar dia.

 

Tag:

comments