Alasan PPMK Laporkan Novel Baswedan soal Kematian Ustadz Maaher: Bukan Kapasitas Dia Berkomentar
search

Alasan PPMK Laporkan Novel Baswedan soal Kematian Ustadz Maaher: Bukan Kapasitas Dia Berkomentar

Zona Barat
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan (Media Indonesia)

Politeia.id -- Organisasi Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri terkait unggahannya di media sosial terkait meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi.

Pelapor Wakil Ketua DPP PPMK, Joko Priyoski menjelaskan alasannya melaporkan Novel Baswedan. Menurut dia, bukan kapasitas Novel untuk berkomentar hal yang berpotensi provokasi ke masyarakat. Apalagi statusnya sebagai penyidik senior di KPK yang namanya sudah dikenal masyarakat Indonesia.

"Artinya kan ada semacam justifikasi atau mendiskreditkan institusi lain. Saran kita sebagai aktivis pemuda, kalau mau mengkomentari lembaga lain ya dia keluar saja dari KPK. Bikin LSM atau Ormas, dia jadi ketuanya, kan lebih elegan. Kalau ini dibiarkan kan bisa membuat benturan antar lembaga," jelas Joko di Jakarta, Jumat (12/2), melansir Liputan6.

Joko juga memaparkan sedikit tentang organisasi PPMK. "Ini organisasi kepemudaan. Kita juga sudah punya legalitas, sudah komplit," tuturnya.

Joko mengaku sebagai aktivis 1998. Dia juga pernah menjabat sebagai Wasekjen DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Ketua Umum Pemuda LIRA.

"Kita cyber society yang berperan menjaga stabilitas nasional lah," jelas dia.

Sebelumnya, Novel Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PPMK terkait unggahannya di media sosial terkait meninggalnya Soni Eranata alias Maaher At-Thuwailibi.

Tak hanya melaporkan ke Bareskrim, Joko juga berencana melaporkan Novel ke Dewan Pengawasan KPK. Menurutnya, bukan kewenangan Novel sebagai penyidik lembaga antirasuah untuk mengomentari kematian Ustadz Maaher.

Menanggapi laporan tersebut, Novel Baswedan mengaku tak terbiasa untuk meresponnya.

"Saya enggak terbiasa menanggapi hal yang aneh dan enggak penting," kata Novel Baswedan dalam keterangannya, Kamis (11/2).

Dia menuturkan, bahwa apa yang ditulis di media sosial adalah bentuk keprihatinannya terhadap meninggalnya almarhum Ustaz Maaher di tahanan Bareskrim.

"Terlebih ini kasusnya penghinaan. Rasa kemanusiaan mana yang tidak terganggu? Miris," ucap Novel Baswedan.

Wakil Ketua DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri.

 

Tag:

comments