Sandi Uno Pastikan Bantuan Akomodasi Isolasi Mandiri di DKI Jakarta
search

Sandi Uno Pastikan Bantuan Akomodasi Isolasi Mandiri di DKI Jakarta

Zona Barat
Menteri Parekraf Sandiaga Uno. Foto: Sandi Uno/Twitter.

Politeia.id -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memastikan akan menyiapkan bantuan biaya akomodasi yang memadai bagi tenaga kesehatan dan pasien isolasi mandiri di Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan tersebut merupakan komitmen pemerintah pusat untuk membantu penanganan dan pengendalian Covid-19 di daerah berisiko tinggi.

"Kami akan pastikan bahwa kami akan memberikan dukungan bantuan akomodasi untuk tenaga kesehatan dan isolasi mandiri," kata Sandi dalam rapat dengan Wakil Gubernur Ariza dan Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani di Jakarta, Rabu (27/1) malam.

Mantan Cawapres 2019 menambahkan bahwa bantuan biaya penginapan dan ruang isolasi mandiri nantinya akan ditanggung oleh Kemenparekraf dan Kemenkes karena sejauh ini masih di bawah pengelolaan BNPB.

"Kemenparekraf akan terus meningkatkan jumlah bantuan penanganan Covid-19. Semoga dengan satu kolaborasi yang kolosal, kita dapat segera atasi pandemi ini," tuturnya.

Agar penyaluran bantuan tepat sasaran, Sandi meminta Pemprov DKI Jakarta dan PHRI untuk menyiapkan data yang komprehensif terkait jumlah pasien yang terpapar Covid-19 dan kemungkinan penambahan jumlah hotel sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19.

"Kami akan menunggu data dari PHRI, Pak Wagub (Ariza), dan dari Kemenkes, berapa (pasien dan hotel) yang diproyeksikan," ujar Sandi.

Sejak 2020, terdapat 17 hotel yang digunakan pemerintah untuk penanganan Covid-19 di Jakarta.

Sebanyak 12 hotel dijadikan tempat akomodasi para tenaga kesehatan dan 5 hotel menjadi tempat isolasi mandiri bagi OTG (orang tanpa gejala).

Kemenperakraf sendiri telah menfasilitasi 5 hotel dan wiswa untuk tempat isolasi mandiri di Jakarta, yakni Wisma Atlit Tower 8 Pademangan, Hotel U Stay Mangga Besar, Hotel Ibis Senen, Hotel Grand Asia Penjaringan, dan Hotel Twin Plaza Tomang.

Sementara Pemprov DKI Jakarta telah menfasilitasi 2 tempat isolasi mandiri terkendali, yakni Graha Wisata TMII dan Graha Wisata Ragunan.

Pasien Covid-19 menempati fasilitas isolasi mandiri yang disediakan Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI tersebut secara gratis, termasuk dengan menyiapkan makananan dan minuman suplemen yang sehat bagi pasien.

Namun sejak awal Januari ini, 7 fasilitas isolasi mandiri kolaborasi Kemenparekraf dan Pemprov DKI Jakarta ini sudah hampir penuh dengan tingkat keterpakaian mencapai 79 persen.

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov DKI Jakarta memberikan izin kepada sejumlah hotel menjadi tempat fasilitas isolasi terkendali, namun dibayar sendiri oleh pasien Covid-19.

Beberapa hotel tersebut, yakni Hotel Pomelotel, Hotel Mega Anggrek, Hotel Ibis Daan Mogot, Hotel Ibis Style Mangga Dua, Hotel Mercure Kota dan Hotel Ibis Harmoni.

Ke depan, Sandi berharap kerjasama kedua lembaga bisa diperluas skalanya sehingga bantuan untuk penanganan Covid-19 di Jakarta terkendali.

"Kolaborasi ini bertujuan selain untuk mempercepat pencegahan Covid-19 di DKI Jakarta, juga untuk membantu industri pariwisata khususnya perhotelan dalam menggeliatkan usaha mereka dan membuka lapangan kerja," papar Sandi penuh optimis.*

Tag:

comments