PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda
search

PBNU Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Zona Barat
Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj/Foto Istimewa

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan sikap terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang berlangsung di tengah pandemi. PBNU meminta agar pelaksanaan Pilkada 2020 ditunda hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," kata dalam rilis diterima Politeia.id, Minggu (20/9)

Dalam rilis, PBNU mengungkapkan pernyataan tersebut setelah mencermati perkembangan penanggulangan pandemi Covid-19 di tanah air. Nahdlatul Ulama membersamai segala ikhtiar, doa dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.

"Upaya pengetatan PSBB perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat," kata PBNU.

PBNU mengatakan perlunya melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mâl) masyarakat.

"Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan," tulis pernyataan yang ditandantangani Ketua PBNU, Said Aqil Siroj danSekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini tersebut.

Menurut PBNU, sebagaimana lazimnya perhelatan politik, momentum pesta demokrasi selalu identik dengan mobilisasi massa. Kendatipun ada pengetatan regulasi terkait pengerahan massa, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi klaster penularan.

"Fakta bahwa sejumlah penyelenggara pemilu, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta para calon kontestan Pilkada di sejumlah daerah positif terjangkit Covid-19," beber PBNU.

PBNU menyampaikan tiga sikap terkait penyelenggaraan pilkada serentak 2020.  PBNU Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.

"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya."

PBNU juga meminta untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," tegas PBNU.

Tag:

comments