Pimpinan KPK Puji Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri, Harap Kerja Sama yang Baik
search

Pimpinan KPK Puji Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri, Harap Kerja Sama yang Baik

Zona Barat
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023 saat pelantikan, Jumat (20/12/2019). Dari kiri ke kanan: Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Politeia.id -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengharapkan koordinasi antara KPK dan Polri semakin bersinergi dalam pemberantasan korupsi setelah ditunjuknya Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri.

"Ke depan tentu kita berharap, kerja koordinasi antarlembaga Polri dan KPK semakin nampak bersinergi dan memberi hasil guna pada kedua lembaga dan tentu saja untuk upaya pemberantasan korupsi itu sendiri," kata Nawawi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/1).

Nawawi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentunya telah mempertimbangkan secara bijak dan saksama atas penunjukan Komjen Listyo.

"Sejauh ini, profil Komjen Listyo Sigit cukup bahkan sangat baik dalam hubungan koordinasi sesama lembaga Aparat Penegak Hukum. Beliau sangat terbuka dan responsif terhadap upaya-upaya koordinasi dan supervisi," ucap dia.

Selain itu, ia juga menilai Komjen Listyo mempunyai pembawaan yang luar bisa tenang. "Secara pribadi saya suka dengan profil Komjen Listyo, begitu `care` dan luar biasa tenang," ujar Nawawi.

Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia atas nama Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo. Surpres tersebut bernomor: R-02/Pres/01/2021 dan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery mengatakan Rapat Internal Komisi III DPR RI pada Rabu telah memutuskan jadwal uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri Komjen Listyo akan dilaksanakan pada Selasa (19/1) dan diawali dengan pembuatan makalah pada Senin (18/1).

"Hari Senin (18/1), calon Kapolri akan diundang ke Komisi III DPR untuk membuat makalah selama 1-2 jam, lalu hari Selasa (19/1) dilakukan uji kelayakan dan kepatutan," tutur Herman.

 

Tag:

comments