DPR Sentil Dahnil Anzar Soal Penggunaan Rekpri Anggaran Kemenhan
search

DPR Sentil Dahnil Anzar Soal Penggunaan Rekpri Anggaran Kemenhan

Zona Barat
Prabowo Subianto. (alinea)

Anggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding, marespons pernyataan Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak ihwal temuan penggunaan rekening pribadi (rekpri) dalam penyaluran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Karding menilai penjelasan Dahnil soal langkah Kemhan tersebut sangatlah baik. Namun, sambung dia, Dahnil harus paham bahwa Kemhan bekerja dalam ruang lingkup administrasi negara.

"Mengacu pada apa yang disampaikan oleh Jubir Menhan (Menteri Pertahanan) Dahnil, bahwa masuknya anggaran APBN ke rekening pribadi ini dipakai untuk bergerak cepat membiayai atase pertahanan di seluruh dunia itu tentu niatnya baik, tapi tetap ini kita berada dalam satu ruang lingkup administrasi keuangan negara," kata Karding kepada media, Rabu (22/7).

Karding menjelaskan, kendati alasannya baik, yaitu demi menempuh kecepatan kerja, tapi jangan menjadi pembenaran untuk menabrak rambu-rambu aturan dan administrasi negara.

Negara, kata Karding, adalah suatu sistem besar, bukan suatu sistem kecil ibaratkan perusahaan biasa. Oleh sebab itu, ia berharap Kemhan dapat mengevaluasi dan menjelaskan secara detail hal itu.

"Jadi menurut saya, sekali lagi, ini perlu ada penjelasan secara detail dan biar tidak terulang-ulang ke depan. Ini harus menjadi pembelajaran untuk Kemenhan supaya tidak terulang-terulang lagi," sambungnya.

Lebih jauh, Politikus PKB itu menyarankan agar Kemhan segera berkoordinasi dengan penegak hukum agar tidak salah paham terhadap niat baik dari Kemenhan.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan aliran kas anggaran Kemhan sebesar Rp48 miliar dikelola rekening pribadi.

Dahnil menjelaskan, dana tersebut dialokasikan untuk kegiatan dari para atase Kementerian Pertahanan pimpinan Prabowo Subianto. Para atase membutuhkan pengiriman dana kegiatan cepat dalam melaksanakan tugas mereka.

Untuk mempermudah, akhirnya dilakukan pengiriman langsung ke rekening pribadi. Proses izin pembukaan rekening dinas atase ini, kata Dahnil, juga sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan dijelaskan kepada auditor BPK.

Tag:

comments